Syarat dan ketentuan

Pasal 19 Menjaga Kerahasiaan

1. Dalam perjanjian ini, "informasi rahasia" adalah informasi yang berhubungan dengan teknologi kami yang telah diberikan atau diungkapkan oleh pengguna terdaftar secara tertulis, lisan atau pada media rekaman, dll., atau telah dipelajari dari kami sehubungan dengan kontrak penggunaan atau layanan ini termasuk informasi tentang penjualan, operasi, keuangan, organisasi, dan semua informasi lainnya. Akan tetapi, semua informasi yang disebutkan di bawah ini adalah tidak termasuk di dalam informasi rahasia kami.

(1) Informasi yang sudah diketahui publik saat disediakan atau diungkapkan oleh Perusahaan.

(2) Informasi yang setelah pengungkapannya diketahui oleh publik karena alasan yang tidak terkait dengan kesalahan sendiri.

(3) Informasi yang diperoleh secara sah tanpa kewajiban menjaga kerahasiaan oleh pihak ketiga yang memiliki wewenang untuk memberikan atau mengungkapkan informasi yang bersangkutan.

(4) Informasi yang dikembangkan secara independen tanpa informasi rahasia

(5) dan semua informasi yang diakui oleh perusahaan secara tertulis sebagai informasi yang tidak memerlukan kerahasiaan. 

2. Pengguna terdaftar harus menggunakan Informasi Rahasia hanya untuk tujuan menggunakan layanan ini, dan tidak boleh memberikan, mengungkapkan, atau membocorkan Informasi Rahasia Perusahaan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari Perusahaan. 

3. Pengguna terdaftar dapat mengungkapkan Informasi Rahasia berdasarkan perintah, atau permintaan hukum, pengadilan atau lembaga pemerintah yang berwenang tanpa memperhatikan ketentuan pada ayat 2. Namun, jika ada perintah, permintaan, atau permintaan seperti itu, pengguna harus segera memberi tahu Perusahaan. 

4. Saat menggandakan dokumen atau media perekam magnetik yang berisi informasi rahasia, pengguna terdaftar harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Perusahaan terlebih dahulu, dan penggandaan harus dikelola secara ketat sesuai dengan ketentuan perusahaan.

5. Setiap kali diminta oleh kami, pengguna terdaftar harus dan tanpa penundaan, mengembalikan atau membuang informasi dan dokumen rahasia atau media perekaman lain yang berisi informasi rahasia dan semua salinannya, sesuai dengan instruksi perusahaan.