Pasal 27 Hukum yang mengatur dan pengadilan yurisdiksi
Hukum yang mengatur perjanjian ini adalah hukum dan undang-undang yang berlaku di Indonesia, dan untuk semua perselisihan yang timbul dari atau terkait dengan ketentuan ini, pengadilan negeri di Denpasar akan menjadi pengadilan yurisdiksi perjanjian eksklusif tingkat pertama.